Simalungun, MATANEWSTV com — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kali ini, seorang pengedar sabu di Huta III Nagori Panambean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun diringkus petugas.
Pelaku yang diamankan adalah Suriadi Tian alias Suriadi, seorang pria berusia 38 tahun yang berdomisili di Huta Purwosari Atas, Kelurahan Dolok Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan Suriadi dilakukan pada hari Senin, 24 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
Berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas Suriadi terkait narkotika, petugas Satres Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kateam I, Aswin Manurung, langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas melihat Suriadi sedang duduk di belakang rumah dan langsung melakukan penggeledahan dengan didampingi perangkat desa setempat.
Hasilnya, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0.16 gram dan satu unit handphone merk Vivo berwarna hitam.
Suriadi mengakui kepada petugas bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang bernama Masran Sumpil alias Sumpil, yang juga tinggal di Huta III Nagori Panambean Baru.
Saat ini, Suriadi beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, SH, menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami tidak akan pernah berhenti untuk memburu pelaku-pelaku narkotika yang merusak generasi muda kita. Semua laporan dan informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius,” ujar AKP Irvan.
Penangkapan Suriadi Tian ini menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun dalam memerangi narkotika. Diharapkan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya.
Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Mari bersama kita ciptakan Kabupaten Simalungun yang bersih dari narkotika,” tutup AKP Irvan.
(Nain)