Batu Bara, MATANEWSTV com – Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara mengadakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada hari Senin, 5 Agustus 2024, mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai.
Operasi ini bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas dan menindak pelanggaran di beberapa titik strategis di wilayah Batu Bara.
Pengaturan lalu lintas mencakup berbagai lokasi utama, termasuk Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, serta beberapa titik lainnya seperti Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, dan Simpang Ring Road Lima Puluh.
Selain itu, pengaturan juga dilakukan di Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar.
Kegiatan ini melibatkan Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, serta personil dari Pos Lantas Indrapura dan Pos Lantas Sei Bejangkar.
Selama operasi, personil memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm sesuai standar SNI.
Cuaca pada saat patroli berlangsung cerah, mendukung pelaksanaan kegiatan. Melalui operasi ini, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih kondusif, serta dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
(Nain)