IMG-20260629-WA0278

Pengamanan Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Batubara Ditetapkan

Batubara, matanewstv.com– Pengamanan Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Batubara resmi dimulai pada 27 Agustus 2024.

Langkah ini diambil berdasarkan Surat Perintah Pengamanan yang diterbitkan oleh Kapolres Batubara, AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H., S.I.K., melalui Kabag Ops Polres Batubara, Kompol Maritaken Surbakti, S.H.

Keputusan ini mengikuti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, serta perkiraan singkat dari Sat Intelkam Polres Batu Bara terkait pelaksanaan pendaftaran calon pada Pilkada 2024.

Kabag Ops Polres Batubara menjelaskan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada Daerah serentak, serta memastikan tidak ada gangguan terhadap kantor pemerintahan.

Di Kantor KPU Kabupaten Batubara, telah ditempatkan 1 perwira polisi sebagai pengendali (Padal) dan 8 bintara polisi.

Sementara itu, di Kantor Bawaslu, terdapat 1 perwira polisi dan 4 bintara polisi yang bertugas. Saat ini, situasi di kedua kantor tersebut dinyatakan aman dan kondusif.

(Nain)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   KOMPOL Edi Sukamto Serahkan Jabatan Wakapolres Simalungun kepada KOMPOL Imam Alriyuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *