Foto: Korban dalam keadaan sekarat usai dianiaya secara sadis di Kecamatan Sibolangit.
Medan, MATANEWSTV com — Hingga saat ini, Satreskrim Polrestabes Medan belum berhasil menangkap pelaku penganiayaan brutal terhadap Mulkan Azmi, warga Kabupaten Langkat, meskipun korban telah melaporkan kejadian tersebut sejak 3 April 2024.
Mulkan, yang bekerja di Sibolangit, menjadi korban penyiksaan sadis yang dilakukan oleh Idris Afandi dan kelompoknya di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang.
Korban dipukul dengan batu, diseret, diinjak, dan ditelanjangi. Selain itu, dompet korban yang berisi uang juga dirampas oleh para pelaku.
Menurut informasi yang dihimpun, insiden mengerikan ini terjadi ketika Mulkan sedang berboncengan dengan temannya.
Tanpa alasan yang jelas, kelompok pelaku langsung memukuli korban. Meskipun sempat mencoba melarikan diri, Mulkan dikejar, ditangkap, dan disiksa hingga tak berdaya.
Teman korban berhasil melarikan diri, sementara Mulkan ditinggalkan dalam kondisi telanjang dan lemas di lokasi kejadian.
Beruntung, warga setempat memberikan pertolongan dan membawa korban untuk mendapatkan perawatan.
Hingga kini, pihak kepolisian belum juga menangkap para pelaku, meskipun korban mengalami luka serius dan trauma mendalam. Hal ini membuat korban dan keluarganya sangat kecewa dan khawatir.
“Kejadian penganiayaan ini terjadi pada 31 Maret 2024. Sampai hari ini, pelaku belum juga diamankan. Saya berharap agar kepolisian segera menangkap pelaku yang masih berkeliaran. Saya mengenal salah satu dari mereka,” ungkap Mulkan dengan penuh harap.
Ketika dikonfirmasi, Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Jamakita Purba belum memberikan tanggapan mengenai perkembangan kasus ini.
Pengamat hukum Kota Medan, Sozato Gea SH, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi pimpinan Polri di tingkat Polrestabes Medan dan Polda Sumut.
“Kasus penganiayaan berat ini harus mendapat atensi khusus agar menjadi pelajaran bagi para pelaku kejahatan,” ujarnya.
Sozato juga mengingatkan bahwa penangkapan pelaku tidak boleh ditunda terlalu lama, karena dikhawatirkan para pelaku akan melarikan diri. Selain itu, pihak kepolisian harus mengungkap motif di balik insiden ini.
“Jika kasus seperti ini tidak segera diungkap, bisa menimbulkan preseden buruk bagi Polri. Korban, keluarga korban, dan anak-anak korban pasti berharap agar kasus ini dapat diungkap dan pelakunya segera ditangkap,” tambah Sozato. (Nyak)