Batu Bara, 16 Juni 2024 MATANEWSTV com — Polsek Indrapura berhasil menangkap seorang pelaku pencurian besi tower telekomunikasi milik PT. BACH MULTI GLOBAL (BMG) di Dusun I Desa Pematang Kuing, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Nurhadi Syahputra alias Robert, 39 tahun, ditangkap pada hari Sabtu (15/6) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah bengkel di dekat rumahnya.
Penangkapan Robert berawal dari laporan KIRAN, karyawan PT. BMG, pada hari Senin (10/6) atas kejadian pencurian 30 batang besi bracing di tower telekomunikasi milik perusahaan.
Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui bahwa Robert merupakan salah satu dari tiga orang pelaku pencurian.
“Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, kami langsung melakukan penangkapan,” ujar Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H.
Saat diinterogasi, Robert mengakui perbuatannya. Ia mengaku mencuri besi tower tersebut bersama dua orang lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Indrapura untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Jonni.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 22 pasang baut bracing beserta ring dan mur, 32 buah mur bracing, 71 buah ring bracing, 1 flashdisk berisi rekaman CCTV pencurian, dan 1 celana panjang warna abu-abu milik pelaku.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya aksi kriminalitas di sekitar mereka.
“Kami juga meminta kepada masyarakat untuk membantu kami dalam memberikan informasi terkait keberadaan dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran,” kata AKP Jonni.
Polsek Indrapura berkomitmen untuk terus memberantas aksi kriminalitas di wilayahnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Nain)