Labusel || matanewstv.com – Polsek Sei Kanan melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli Blue Light di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Kapolres Labuhanbatu Selatan Nomor Sprint/1064/VIII/HUK.6.6/2024 tertanggal 10 Agustus 2024.
Patroli dilakukan di beberapa lokasi strategis, yaitu SPBU Dsn Aman Makmur Desa Hajoran, seputaran Desa Hajoran, dan Jalinsum Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Tim patroli terdiri dari lima personel, yakni AIPDA Roy LM. Tampubolon (Pawas), AIPDA TR. Sidabutar, AIPDA MHD Faisal Pohan, AIPDA Paradi Ritonga, dan AIPDA Rio Edy Purnomo Purba. Selasa (13/8/2024)
Selama kegiatan KRYD, personel Polsek Sei Kanan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghindari tindak pidana. Mereka juga mengingatkan para pemuda untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, pencurian buah kelapa sawit, atau berondolan. Selain itu, himbauan diberikan agar masyarakat tidak pulang larut malam untuk menghindari tindakan kriminal, tawuran, dan konsumsi minuman keras.
Patroli juga fokus pada pencegahan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di sekitar SPBU Dsn Aman Makmur dan mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti begal dan premanisme di Jalinsum Sungai Kanan.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan situasi di lapangan tetap kondusif. Patroli dan KRYD Polsek Sei Kanan diharapkan dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Labuhanbatu Selatan. (Herianto)