Rantauprapat matanewstv.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) pada Kamis (12/9/2024).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan kinerja instansi pemerintah.
Bimtek yang diadakan di Aula Lapas Kelas IIB Tanjung Balai ini dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) lainnya, seperti Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Lapas Kelas III Kota Pinang, Lapas Kelas III Labuhan Bilik, serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.
Fahrizal, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, yang memimpin kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa Bimtek ini merupakan bagian dari rangkaian acara yang diadakan di delapan rayon.
Lapas Tanjung Balai dipilih sebagai lokasi strategis untuk memfasilitasi pelatihan bagi UPT di sekitarnya.
Marlon Tarigan, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Rantauprapat, menegaskan bahwa LKjIP merupakan bentuk pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat atas kinerja lembaga pemerintah selama satu tahun anggaran.
Laporan ini mencakup perbandingan antara perencanaan dan hasil yang dicapai, dengan fokus utama pada capaian kinerja, yaitu perbandingan antara realisasi dan rencana tahunan.
“Penyusunan LKjIP bertujuan untuk menggambarkan penerapan Rencana Strategis (Renstra) dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi di setiap perangkat daerah. Selain itu, LKjIP juga berfungsi sebagai tolok ukur keberhasilan dalam mencapai sasaran, serta untuk mempercepat peningkatan kualitas kinerja pada tahun-tahun mendatang,” ujar Marlon Tarigan.
Kalapas Rantauprapat, Batara Hutasoit, berharap para operator LKjIP Lapas Rantauprapat dapat memanfaatkan pelatihan ini sebaik-baiknya guna meningkatkan kualitas pelaporan.
Untuk mewujudkan manajemen Lapas Rantauprapat yang efektif, transparan, dan akuntabel. (Heri)