Kotapinang, matanewstv.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, berhasil melakukan panen ikan lele hasil dari program pembinaan warga binaan.
Panen ini dilaksanakan pada Selasa (10/9), dan disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat struktural serta pelaksana Lapas.
Ini merupakan panen perdana yang dilakukan Lapas Kotapinang, di mana waktu pembudidayaan ikan lele hanya memakan waktu dua hingga tiga bulan. Benih ikan yang ditanam di kolam budidaya dapat langsung dipanen dalam kurun waktu tersebut.
Loviga menjelaskan bahwa budidaya ikan lele ini adalah salah satu program pembinaan kemandirian yang diterapkan kepada warga binaan.
“Kami memanfaatkan lahan yang ada di area branggang untuk membuat dua kolam ikan lele. Selain lele, nantinya akan ada juga ikan nila yang dibudidayakan di sini,” ujarnya.
Hasil panen ini rencananya akan dijual melalui kantin Lapas dan sebagian akan diolah untuk konsumsi warga binaan. Keuntungan dari penjualan ikan akan disetorkan dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Ikan lele dipilih karena memiliki nilai jual yang baik dan waktu pembesaran yang relatif cepat. Selain itu, pemeliharaannya juga tergolong mudah. Ke depannya, kami akan meningkatkan budidaya ikan lele ini berdasarkan kesuksesan yang telah dicapai,” tutup Loviga.
Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat, baik bagi warga binaan sebagai bekal keterampilan kemandirian maupun untuk mendukung pengembangan ekonomi di Lapas Kelas III Kotapinang.
(Heri)

















