MATANEWSTV.com
Kotapinang, Sumut — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang mengikuti kegiatan Asistensi Perencanaan Gambar Pradesain Pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024 serta Koordinasi Pembayaran Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Senin (23/12/2024) dan dipimpin oleh Kepala Bidang Regulasi, Kebijakan, Organisasi, Kelembagaan, dan Reformasi Birokrasi, Taufik Tri Prabowo.
Kalapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring, S.H., M.H., bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Pagar Pembatas Lahan Lapas Kotapinang turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Loviga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perencanaan pembangunan lanjutan Gedung Lapas Kelas III Kotapinang berjalan sesuai kaidah dan pola bangunan yang berlaku di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan perencanaan pembangunan lanjutan Gedung Lapas Kelas III Kotapinang sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku pada Pola Bangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan,” ujar Loviga.
Diharapkan melalui kegiatan ini, proses pembangunan fasilitas di Lapas Kotapinang dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.
Ali doar Nst, S.pd

















