Konten-Facebook-Buat-Cepat-Obral-Elegan-Hijau-Tua-20250119-164213-0000-11zon

Lapas Kotapinang Gelar Rapat Virtual Bahas Pengadaan Pra DIPA 2025

Kotapinang | matanewstv.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang mengikuti rapat pengarahan pengadaan pra DIPA Tahun Anggaran 2025 secara virtual pada Senin (2/12).

Kegiatan ini berlangsung di aula Lapas Kotapinang dengan fokus pembahasan pada pengadaan perjalanan dinas hingga kebutuhan bahan makanan (BAMA) bagi warga binaan.

Rapat ini dibuka oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Aman Riyadi.

Dalam arahannya, Aman menegaskan agar seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mematuhi aturan yang berlaku dalam proses pengelolaan anggaran.

Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Aman.

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring, S.H., M.H., menyatakan pihaknya siap menjalankan arahan tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang sesuai kebutuhan operasional dan program pembinaan di Lapas Kotapinang.

Kami berkomitmen menjalankan arahan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga pengelolaan anggaran tahun 2025 dapat berlangsung transparan dan akuntabel,” ujar Loviga.

Rapat ini menjadi langkah awal bagi Lapas Kotapinang untuk mempersiapkan pelaksanaan anggaran secara matang demi mendukung program pembinaan dan operasional yang lebih optimal di tahun mendatang.

 

(Ali Doar Nst S.Pd)

 

Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000
Baca juga   Sinergi APH: Kalapas Rantauprapat Kunjungi Kejaksaan Negeri Labuhan Batu
src="https://i.ibb.co.com/ryTgd20/Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000.png" alt="Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000" border="0">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *