Simalungun, MATANEWSTV com — Satuan Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek Dolok Silau berhasil mengungkap ladang ganja di Perladangan Juma Lepar, Nagori Ujung Bawang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (14/6/2024) dini hari.
Pemilik ladang, SG alias Cege, saat ini masih dalam pengejaran.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane menjelaskan, pengungkapan ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat pada Kamis (13/6/2024) malam.
Petugas yang tiba di lokasi menemukan 24 batang tanaman ganja yang ditanam di antara pohon kopi.
Tanaman ganja tersebut diperkirakan berusia sekitar satu tahun dengan tinggi kurang lebih satu meter.
“Semua tanaman ganja dicabut dan diamankan sebagai barang bukti,” ujar AKP Irvan.
Dalam operasi ini, istri tersangka, SMB (38 tahun), dan anaknya, RAG (17 tahun), turut diamankan ke Polsek Dolok Silau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Upaya pengejaran terhadap SG masih terus dilakukan.
AKP Irvan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mendukung operasi penangkapan ini.
“Kami mohon dukungan masyarakat untuk terus memerangi narkoba di wilayah Simalungun,” ungkapnya.
Penemuan ladang ganja ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar mereka. Humas Polres Simalungun. (Nain)