Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015
KPU, Medan  

KPU Medan Tetapkan Tiga Paslon Pilkada 2024, Berikut Daftarnya

Medan, matanewstv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan secara resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan bertarung dalam Pilkada Medan 2024.

Ketiga pasangan calon tersebut adalah Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap yang diusung oleh koalisi partai Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB, dan Perindo. Pasangan kedua adalah Prof.

Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani yang mendapatkan dukungan dari PDI Perjuangan, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, PKN, Partai Buruh, dan PBB. Sementara, pasangan ketiga adalah Hidayatullah dan A. Yasyir Ridho Loebis, yang diusung oleh PKS.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang diselenggarakan di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan No. 37, pada Minggu (22/9/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, bersama empat komisioner lainnya, yaitu Muhammad Taufiqurahman Munthe (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Bobby Niedal Dalimunthe (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM), Zefrizal (Divisi Hukum dan Pengawasan), serta Saut Haornas Sagala (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi).

Tahapan berikutnya dalam proses Pilkada Medan 2024 adalah pengundian nomor urut, yang dijadwalkan akan berlangsung pada Senin (23/9/2024) pukul 19.00 WIB di Hotel Selecta.

Ketua KPU Medan menegaskan bahwa seluruh pasangan calon wajib hadir secara langsung pada acara tersebut dan tidak diperkenankan diwakilkan.

“Pengundian nomor urut akan dilaksanakan besok malam di Hotel Selecta pukul 19.00 WIB. Paslon wajib hadir secara langsung, tidak boleh diwakilkan,” ujar Mutia.

Setelah pengundian nomor urut, tahapan berikutnya adalah masa kampanye yang akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Adapun hari pemilihan dijadwalkan pada 27 November 2024.

Baca juga   Terminal Penumpang Bandar Deli Aktifkan Posko Nataru Mulai Hari Ini

“Kampanye akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024, dan pemilihan akan digelar pada 27 November 2024,” tutup Mutia.

Dengan penetapan ini, Pilkada Medan 2024 siap memasuki tahap kampanye dan persiapan menuju pemilihan yang diharapkan berlangsung secara damai dan demokratis.

(Ibnu Hajar)

 

Foto: Komisioner KPU Medan menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon peserta Pilkada Medan 2024 di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan No. 37, Minggu (22/9/2024).

 

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *