MATANEWSTV com | Sampali Deli Serdang – Dalam upaya menjelaskan permasalahan tanah yang mengguncang wilayah ini, media matanewstv.com telah melakukan investigasi mendalam. Terbitan media tersebut tanggal 3 April 2024 mengungkapkan dugaan adanya mafia tanah yang meresahkan warga.
Dalam upaya memberikan sudut pandang yang lebih jelas, tim kami menyambangi rumah Herry, salah satu warga terdampak. Dalam pertemuan tersebut, Herry memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang terekam dalam media dan meminta ma’af atas pernyataannya terhadap Pengambang khususnya Darsono atas ketidak pahaman tentang proses Penyelesaian masalah tersebut.
“Saya mengklarifikasi tentang pernyataan saya di berita yang sebelumnya tentang proses penyelesaian masalah Dusun 10 dan 11 dan minta ma’af ke pengembang khususnya Pak Darsono”. Ujar Herry.
Menurut Henry Purwanto, pihak Pengembang yang dipimpin oleh Darsono masih berkomitmen untuk membantu warga yang terkena dampak. Meskipun telah terjadi ketidakpahaman terkait permasalahan tanah Ex PTPN II, pihak pengembang bersedia memberikan solusi.
Salah satu solusi yang dijanjikan adalah pembuatan surat hak milik bagi warga yang terkena dampak. Langkah ini diharapkan dapat menjadi titik terang dalam penyelesaian permasalahan ini dengan PTPN II.
Dengan adanya komitmen dari pihak pengembang, diharapkan dapat terwujud penyelesaian yang adil bagi semua pihak terkait. *(Red)**