IMG-20260629-WA0278

Kinerja Sat Reskrim Polres Simalungun Meningkat Sepanjang 2025, Penyelesaian Kasus Capai 77 Persen

SIMALUNGUN  |  MATANEWSTV.com – Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025. Jumlah penanganan perkara meningkat signifikan, seiring dengan naiknya tingkat penyelesaian kasus yang mencapai 77 persen.

Capaian tersebut disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang digelar di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun, Selasa (30/12/2025).

Kapolres menjelaskan, rilis akhir tahun mengusung tema “Aktualisasi Transformasi Polri Untuk Masyarakat”, yang mencerminkan komitmen Polres Simalungun dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang profesional serta responsif.

Sepanjang 2025, jumlah laporan tindak pidana mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024 tercatat 1.967 kasus, sementara pada 2025 meningkat menjadi 2.704 kasus atau naik 737 laporan. Menurut Kapolres, peningkatan tersebut tidak hanya mencerminkan dinamika kriminalitas, tetapi juga meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Kepercayaan publik untuk melapor semakin baik. Ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi jajaran Sat Reskrim untuk bekerja lebih maksimal,” ujar AKBP Marganda saat dikonfirmasi, Rabu (31/12/2025) malam.

Meski beban perkara meningkat, Sat Reskrim Polres Simalungun tetap mampu menjaga kinerja. Berdasarkan data crime index 2025, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat 361 laporan dengan 120 kasus diselesaikan. Pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 8 laporan, 5 di antaranya tuntas, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 39 laporan dengan 8 penyelesaian.

Selain itu, kasus penganiayaan berat dan ringan sebanyak 12 laporan dengan 8 penyelesaian, pembunuhan 5 laporan dengan 4 kasus tuntas, serta pemerkosaan 3 laporan yang seluruhnya berhasil diselesaikan. Sat Reskrim juga menangani kasus perjudian, korupsi, illegal logging, hingga penyalahgunaan BBM.

Secara keseluruhan, Sat Reskrim Polres Simalungun menangani 443 laporan tindak pidana sepanjang 2025 dengan 163 kasus berhasil diselesaikan. Total penanganan perkara dari berbagai jenis tindak pidana meningkat dari 512 kasus pada 2024 menjadi 615 kasus pada 2025.

Kapolres juga menyoroti penerapan keadilan restoratif sebagai bagian dari transformasi Polri. Sepanjang 2025, sebanyak 26 perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice guna menghadirkan penyelesaian yang lebih humanis tanpa mengesampingkan kepastian hukum.

Untuk tingkat penyelesaian perkara di wilayah, tiga Polsek dengan capaian tertinggi yakni Polsek Raya Kahean sebesar 82 persen, Polsek Serbelawan 80 persen, dan Polsek Tanah Jawa 77 persen.

Menutup rilis akhir tahun, Kapolres Simalungun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan setiap tindak pidana. Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.

“Polri hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci terciptanya keamanan dan keadilan,” pungkasnya.

🔶 Ilham Lubis

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Komitmen Transparansi Rekrutmen Polri 2026, Kapolres Labusel Tekankan Integritas Sejak Awal Seleksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *