Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Kapolres Simalungun Imbau Warga Waspada Kebakaran, Tekankan Empat Langkah Pencegahan

SIMALUNGUN  |  MATANEWSTV.com — Kepolisian Resor (Polres) Simalungun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran rumah yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi guna mencegah kerugian jiwa dan harta benda akibat musibah kebakaran.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM, saat dikonfirmasi Kamis (5/2/2026) sore, menegaskan bahwa kebakaran merupakan ancaman serius yang kerap dipicu oleh kelalaian sederhana di lingkungan rumah tangga.

“Kebakaran rumah bisa terjadi kapan saja. Namun, risikonya dapat diminimalkan apabila masyarakat melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini,” ujar AKBP Marganda.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan empat langkah utama yang perlu diperhatikan setiap keluarga. Langkah pertama adalah memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan rutin terhadap kabel dan sambungan listrik untuk mencegah korsleting yang kerap menjadi penyebab utama kebakaran.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak membiarkan lampu menyala terlalu lama jika tidak diperlukan. Menurut Kapolres, panas berlebih dari lampu yang menyala terus-menerus, terutama dengan kondisi fitting yang tidak layak, berpotensi memicu kebakaran.

Langkah kedua adalah mengawasi penggunaan sumber panas di rumah. Kapolres mengingatkan agar masyarakat tidak meninggalkan kompor, setrika, lampu minyak, maupun pengisi daya ponsel dalam kondisi menyala tanpa pengawasan.

“Kelalaian kecil seperti meninggalkan kompor menyala atau charger terpasang semalaman dapat berujung pada kebakaran yang fatal,” katanya.

Langkah ketiga yang ditekankan adalah menghindari pembakaran liar, baik saat membersihkan lahan maupun membakar sampah, khususnya di dekat pemukiman. Selain berbahaya, tindakan tersebut juga melanggar ketentuan hukum dan berpotensi merusak lingkungan.

Sementara itu, langkah keempat adalah menghindari penumpukan colokan listrik pada satu stop kontak. Kapolres mengingatkan bahwa beban listrik berlebih dapat menyebabkan panas berlebih dan memicu kebakaran akibat overload.

Sebagai upaya tambahan, Kapolres menganjurkan setiap rumah memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) atau setidaknya perlengkapan sederhana seperti pasir dan karung goni basah untuk penanganan awal kebakaran kecil.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada seluruh anggota keluarga, termasuk anak-anak, terkait bahaya api serta larangan bermain dengan korek api, lilin, atau peralatan memasak.

Kapolres turut mengajak masyarakat membangun kepedulian bersama melalui sistem keamanan lingkungan. Menurutnya, solidaritas dan saling mengingatkan antarwarga sangat penting dalam mencegah dan menangani kebakaran.

Apabila kebakaran terjadi, AKBP Marganda mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi layanan darurat di nomor 110 atau pemadam kebakaran serta mengutamakan keselamatan jiwa.

“Barang masih bisa dicari, tetapi nyawa tidak dapat digantikan,” tegasnya.

Menutup imbauannya, Kapolres berharap masyarakat Simalungun dapat menerapkan langkah-langkah pencegahan tersebut demi menjaga keamanan rumah dan keselamatan keluarga.

“Rumah adalah tempat berlindung keluarga. Jangan sampai kelalaian kecil menghancurkan segalanya,” pungkasnya.

🔶 Ilham Lubis

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala Gelar Kunjungan Kerja di Polsek Purba, Tekankan Sinergitas dan Pemberantasan Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *