IMG-20260629-WA0278

Heboh! ASN di Simalungun Jadi Tersangka Penembakan 4 Warga, Gara-Gara Lampu Natal Berujung Maut

SIMALUNGUN  |  MATANEWSTV.com – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JSS (53) sebagai tersangka kasus penembakan terhadap empat warga di Perumahan Rorinata, Kelurahan Sondi Raya, Kabupaten Simalungun. Penetapan tersangka diumumkan dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polres Simalungun, Selasa (30/12/2025).

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba mengatakan, tersangka diduga melakukan penembakan menggunakan senjata api ilegal pada Rabu malam, 24 Desember 2025. Peristiwa tersebut dipicu konflik antara tersangka dan warga terkait lampu hias Natal yang rusak akibat ditabrak kendaraan tersangka.

“Meski yang bersangkutan berstatus ASN, proses hukum tetap berjalan tanpa pandang bulu. Ini komitmen kami dalam penegakan hukum,” ujar IPTU Ivan Roni Purba kepada wartawan.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal serta Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

IPTU Ivan menjelaskan, konflik bermula ketika warga meminta pertanggungjawaban atas lampu Natal milik bersama yang rusak. Permintaan tersebut justru memicu pertengkaran hingga berujung ancaman kekerasan. Situasi kemudian berkembang menjadi aksi penembakan yang menyebabkan empat warga terluka.

Keempat korban penembakan masing-masing berinisial RP Purba, DP Mandasari Purba, JS Sinaga, dan JR Saragih. Para korban sempat mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak.

Polisi bergerak cepat mengamankan tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, antara lain senjata api ilegal, pedang samurai, dan pepper spray. Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Polres Simalungun untuk kepentingan penyidikan.

“Kami pastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan masyarakat,” tegas IPTU Ivan.

Polres Simalungun menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menutup tahun 2025 dengan penegakan hukum yang tegas.

🔶 Ilham Lubis

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Dua Rumah di Perbaungan Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Percikan Saat Starter Motor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *