banner 728x250

Dugaan Perselingkuhan dan Pernikahan Brigadir SS dengan EE Kembali Viral, Polres Serdang Bedagai Lakukan Tindakan Lanjutan

Serdang Bedagai, matanewstv.com — Kasus dugaan perselingkuhan dan pernikahan antara Brigadir SS dan wanita berinisial EE kembali menjadi sorotan publik setelah istri sah Brigadir SS, Saudari RH, mengunggah laporan di media sosial Tiktok melalui akun @thieka1608 pada 4 Juni 2023.

Dalam unggahannya, RH menuduh suaminya telah melakukan perselingkuhan dengan EE, yang kemudian memicu berbagai tindakan dari pihak kepolisian.

banner 728x250

Sebelumnya, Saudari RH telah melaporkan Brigadir SS ke Polres Serdang Bedagai pada 31 Mei 2021 dengan tuduhan nikah halangan, penelantaran anak, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sebagaimana tercantum dalam laporan polisi nomor: LP/B/339/V/2021/SPKT/RES SERGAI/POLDA SUMUT.

Tak hanya itu, RH juga melayangkan pengaduan ke Propam Polda Sumut yang berujung pada sidang disiplin dengan hukuman penempatan khusus selama 21 hari dan penundaan pendidikan selama satu tahun bagi Brigadir SS.

Namun, RH sempat mencabut pengaduannya melalui proses Restorative Justice, dan kasus tersebut dihentikan oleh pihak kepolisian pada 4 Agustus 2022.

Meski begitu, perseteruan dalam rumah tangga mereka kembali memanas setelah RH melaporkan kembali dugaan perselingkuhan suaminya.

Pada 5 September 2023, RH kembali membuat laporan pengaduan ke Propam Polda Sumut, yang langsung diproses oleh Subdidwabprof Bidpropam Polda Sumut dengan laporan nomor: LP/476/IX/2023/YANDUAN.

Sidang Komisi Kode Etik Polri Polres Serdang Bedagai memutuskan mutasi bersifat demosi selama satu tahun dan penempatan khusus selama 30 hari terhadap Brigadir SS.

Menanggapi perkembangan ini, Brigadir SS mengajukan gugatan cerai terhadap RH, dan Kapolres Serdang Bedagai memerintahkan Kabag SDM untuk menggelar sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk).

Namun, undangan sidang yang dijadwalkan pada 7 Agustus 2024 di Aula Patria Tama Polres Serdang Bedagai tersebut tidak dihadiri oleh RH.

Baca juga   Polres Serdang Bedagai Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Narkoba di Desa Liberia

Polres Serdang Bedagai kemudian mengirimkan undangan BAP kepada RH untuk hadir pada 16 Agustus 2024 di SDM Polres Sergai guna menindaklanjuti masalah ini.

Kasus ini semakin memanas setelah viralnya foto yang diduga sebagai resepsi pernikahan antara Brigadir SS dan EE. IPTU FSM Manik, SH., PS. Kasi Propam Polres Serdang Bedagai, telah menerbitkan surat perintah investigasi terkait berita viral tersebut.

Hasil interogasi kepada Kadus Langsat Desa Melati Dua, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, mengungkap bahwa pria dalam foto tersebut benar Brigadir SS bersama EE. Namun, kebenaran resepsi pernikahan mereka masih belum terverifikasi.

Pihak Kementerian Agama Kabupaten Sergai menyatakan bahwa Brigadir SS dan EE tidak tercatat dalam register penerbitan buku nikah.

Sebagai langkah lanjutan, Propam Polres Serdang Bedagai telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada RH untuk hadir pada 16 Agustus 2024 guna memberikan keterangan terkait berita viral tersebut.

Sampai saat ini, pihak Polres Serdang Bedagai masih menunggu kehadiran RH untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

(Nain)

Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000
src="https://i.ibb.co.com/ryTgd20/Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000.png" alt="Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000" border="0">

Respon (48)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *