banner 728x250

BPJS Kesehatan Himbau Badan Usaha Laporkan Perubahan Data Peserta JKN

Deli Serdang, 28 Mei 2024 MATANEWSTV Com– BPJS Kesehatan mengajak badan usaha peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk aktif melaporkan perubahan data pekerja.

Langkah ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban program JKN dan meningkatkan akurasi data guna memberikan pelayanan optimal kepada peserta JKN. Pada Selasa (28/05) di Deli Serdang.

banner 728x250

BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam mengadakan pertemuan dengan perwakilan badan usaha dari Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Kota Tebing Tinggi.

Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan rekonsiliasi data peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

BPJS Kesehatan juga menyampaikan informasi terbaru mengenai program JKN dalam dua sesi materi, yang mencakup kepesertaan JKN dan penjaminan pelayanan kesehatan.

Selain itu, evaluasi pemanfaatan aplikasi Elektronik Daftar Badan Usaha (E-Dabu) juga disampaikan, yang memudahkan administrasi kepesertaan JKN di lingkungan perusahaan.

Zoni Anwar Tanjung, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, menekankan bahwa rekonsiliasi data ini bertujuan untuk memastikan setiap pekerja di wilayah tersebut terdaftar sebagai peserta JKN sesuai peraturan.

Kami memastikan data pegawai dan anggota keluarganya telah diperbarui dan aktif sebagai peserta JKN,” ujarnya.

Zoni juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan serius terhadap data peserta JKN, khususnya dari segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha.

Pertemuan rutin dengan pemangku kepentingan JKN, termasuk manajemen perusahaan, adalah kunci untuk membangun kolaborasi dan menjaga validitas data kepesertaan JKN. Kami berharap badan usaha tetap mematuhi regulasi program JKN untuk mendukung keberlanjutannya,” tambahnya.

Zoni juga mengharapkan semua pihak yang berkepentingan terhadap data peserta JKN bersikap proaktif dalam melaporkan perubahan data, seperti perkawinan, kelahiran, atau perubahan status pekerjaan.

Baca juga   Pangulu Mekar Sari Kecamatan Sidamanik Diduga Hambat Akses Informasi Publik,

BPJS Kesehatan tidak dapat mengetahui perubahan data jika tidak dilaporkan. Kesadaran bersama antara BPJS Kesehatan dan masyarakat peserta JKN sangat diperlukan,” katanya.

Rekonsiliasi data ini akan terus dilakukan dengan semua badan usaha di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam.

BPJS Kesehatan juga berkomitmen untuk terus menginformasikan perkembangan terbaru seputar program JKN melalui publikasi dan sosialisasi, guna menghindari mispersepsi di masyarakat.

Tomy, perwakilan PT. Tambira, menyatakan komitmennya dalam rekonsiliasi data peserta JKN.

Akurasi data sangat penting untuk pelayanan kepada pekerja dan keluarganya. Kami akan kooperatif dengan BPJS Kesehatan dalam memenuhi kewajiban ini, dan berharap pelayanan administrasi serta kesehatan semakin baik,” tuturnya.

BPJS Kesehatan berharap melalui kolaborasi ini, program JKN dapat terus memberikan manfaat optimal bagi seluruh peserta.  (Nain)

Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000
src="https://i.ibb.co.com/ryTgd20/Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000.png" alt="Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000" border="0">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *