Pakpak Bharat, matanewstv.com – Dalam upaya meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan Pemilihan Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema
“Maksimalkan Ruang P” Publik pada Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024.” Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (21/9/2024) di Koboi Kafe, Salak, Kabupaten Pakpak Bharat.
Diskusi ini dibuka oleh Saut Boangmanalu, anggota Bawaslu Sumut yang juga Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi.
Dalam sambutannya, Saut menegaskan komitmen Bawaslu untuk merangkul seluruh elemen masyarakat guna memastikan pemilihan berjalan sesuai dengan peraturan dan bebas dari kecurangan.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan proses pemilihan berlangsung dengan adil. Setiap suara dan partisipasi publik memainkan peran krusial dalam menjaga integritas demokrasi,” ujar Saut.
Truly Okto Purba, Editor Tribun Medan dan dosen di Universitas Katolik Santo Thomas Medan, menyoroti peran strategis media dalam mengedukasi masyarakat mengenai hak-hak pemilih dan pentingnya pengawasan pemilu.
Ia menyarankan agar media memberikan ruang khusus untuk mendidik masyarakat, baik melalui media massa maupun media sosial.
“Riset menunjukkan bahwa 70% masyarakat mengandalkan media sosial sebagai sumber informasi, namun televisi masih dianggap paling terpercaya,” jelasnya.
Truly juga mencatat adanya peningkatan kepercayaan pada media online dan sosial dalam tiga tahun terakhir, sementara media konvensional seperti televisi, cetak, dan radio mengalami penurunan kepercayaan,
Sampang Manik, wartawan senior Harian Mistar di Kabupaten Pakpak Bharat, mengungkapkan kekhawatiran mengenai praktik money politics meski hanya ada satu calon di wilayah tersebut.
Menurutnya, meskipun sulit dibuktikan, potensi politik uang tetap ada.
Ia pun menekankan pentingnya keterlibatan media dalam mengawasi jalannya pemilu.
Dalam diskusi, juga muncul pertanyaan terkait edukasi pemilih, terutama mengenai pemahaman tentang istilah “kotak kosong” dalam pemilihan. Penjelasan yang diberikan menyebutkan bahwa istilah yang tepat adalah “kolom kosong,” bukan “kotak kosong,” sebagaimana yang dipahami sebelumnya.
Bawaslu Sumut mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam pengawasan Pemilu Serentak 2024 melalui aksi nyata.
Kegiatan FGD ini juga dihadiri oleh sejumlah narasumber, termasuk Arthur Simanungkalit, anggota Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara periode 2018-2023; Truly Okto Purba; Marudut Situmorang; dan Sampang Manik.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam pengawasan pemilu guna memastikan proses demokrasi berlangsung secara bersih dan transparan.
(Ibnu)