MATANEWSTV com || Nias Selatan – Dua bocah, masing-masing berumur 14 dan 8 tahun, terluka akibat serangan anjing liar di kawasan perumahan Baloho. Insiden ini terjadi pada Rabu, 22 Mei 2024, dan segera mendapat respon dari Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan.
Kasat Samapta AKP Defta, melalui Kanit Patroli Bripka Akmal, menyatakan bahwa belum ada korban jiwa akibat gigitan tersebut. Namun, langkah antisipatif telah diambil untuk mencegah kejadian serupa.
Dua korban, DS (14 tahun) dan EL (8 tahun), yang masing-masing adalah pelajar SMP dan SD, langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif, termasuk suntikan vaksin anti rabies yang harus diberikan tiga kali dalam seminggu.
Merespon keluhan warga yang resah dengan banyaknya anjing liar, Polres Nias Selatan langsung mendatangi tempat kejadian dan memberikan pertolongan pertama.
Setelah berkoordinasi dengan pihak medis, kedua anak tersebut segera mendapatkan suntikan vaksin anti rabies.
Polisi juga telah menemui pemilik anjing dan memberikan himbauan tegas untuk mengurung serta memvaksinasi anjing mereka secara rutin sesuai peraturan kesehatan.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus rabies dan menghindari insiden serupa di masa depan.
Kasi Humas Polres Nias Selatan menambahkan “Bahwa langkah preventif lain akan diambil, termasuk patroli rutin di area rawan serta koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk menanggulangi populasi anjing liar secara tepat.” Ujarnya
“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tidak ada lagi korban yang jatuh akibat serangan anjing liar“. Pungkas Kasi Humas. **(Nain)**

















