IMG-20260629-WA0278

Perkuat Kinerja dan Pengawasan, Jajaran Lapas Rantauprapat Ikuti Arahan Ditjenpas Secara Virtual

RANTAUPRAPAT, MATANEWSTV.COM – Jajaran pejabat dan staf Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat mengikuti pengarahan dan koordinasi bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Zoom Meeting, Senin (12/10/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti dari aula Lapas Kelas IIA Rantauprapat sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi internal sekaligus menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Dalam pengarahan tersebut, Ditjenpas menyampaikan sejumlah arahan strategis yang menitikberatkan pada peningkatan kinerja, penguatan pengawasan, serta optimalisasi pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan.

Seluruh jajaran pemasyarakatan diharapkan menjalankan tugas secara profesional dengan tetap berpedoman pada regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Penguatan koordinasi juga menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan efektif, terarah, dan sesuai ketentuan.

Keikutsertaan dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIA Rantauprapat untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan, terutama dalam menjaga integritas aparatur serta memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal.

Jajaran Lapas Kelas IIA Rantauprapat menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti poin-poin penting yang disampaikan dalam pengarahan Ditjenpas. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan profesional.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Lapas Kelas IIA Rantauprapat berupaya mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik serta pembinaan warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

IMG-20260814-WA0199IMG-20260810-WA0076

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *