IMG-20260629-WA0278

Bupati Labusel dan Kejari Teken MoU Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Perlindungan di Lingkungan Sekolah

LABUSEL, MATANEWSTV.COM – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan melalui program Jaksa Sahabat Pendidik.

Penandatanganan berlangsung di Aula Command Center Kantor Bupati Labusel, Selasa (6/10/2026), sebagai bagian dari pelaksanaan program serentak di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut disaksikan secara virtual dari Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara. Pada tingkat provinsi, penandatanganan MoU dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Nasution bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin.

Program Jaksa Sahabat Pendidik menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang tertib serta memberikan rasa aman bagi tenaga pendidik dan peserta didik.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak mendorong pemetaan terhadap berbagai risiko dan tantangan di lingkungan pendidikan. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mengidentifikasi potensi persoalan, memperkuat pencegahan, serta mencari solusi terhadap masalah yang berpotensi menghambat proses belajar mengajar.

Sinergi pemerintah daerah dan kejaksaan dinilai penting untuk membangun pemahaman hukum di lingkungan pendidikan sekaligus mendorong penyelesaian persoalan melalui koordinasi yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi Pemkab Labusel, kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pendidikan yang baik. Lingkungan sekolah diharapkan tidak hanya mampu mendukung peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi juga memberikan perlindungan dan kepastian dalam pelaksanaan tugas para pendidik.

Dengan adanya program Jaksa Sahabat Pendidik, koordinasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan insan pendidikan diharapkan semakin efektif dalam mengantisipasi persoalan hukum serta menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman.

Baca juga   Lapas Kotapinang Ikuti Zoom Pengarahan Dirjenpas Terkait Revisi Koperasi dan Penyediaan Bahan Makanan

Kerja sama ini diharapkan menjadi salah satu fondasi dalam membangun ekosistem pendidikan di Labuhanbatu Selatan yang berkualitas, berintegritas, dan kondusif bagi perkembangan peserta didik.

(Ali Doar Nasution SPd)

IMG-20260814-WA0199IMG-20260810-WA0076
Editor: 🔶🔶Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *