IMG-20260629-WA0278

Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Binjai Kota, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas 3C

BINJAI, MATANEWSTV.com – Jajaran Polsek Binjai Kota menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Sumatera Utara.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial J alias Jeki (29) dan GS alias Gagak (18). Keduanya diamankan polisi di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasus tersebut bermula ketika korban berinisial EY (18) datang ke rumah kos pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BK 2411 RBA.

Korban kemudian memarkirkan sepeda motor tersebut di depan kamar kos. Namun, saat kembali keluar kamar, kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Polsek Binjai Kota kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku dan kendaraan yang hilang. Informasi mengenai keberadaan terduga pelaku diperoleh petugas pada Senin dini hari.

Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari, S.T., S.H., M.Tr.A.P., kemudian memerintahkan Kanit Reskrim AKP H. M. Firdaus, S.H., bersama timnya melakukan penindakan.

Petugas selanjutnya bergerak ke lokasi dan mengamankan J dan GS di Jalan Tengku Amir Hamzah sekitar pukul 01.30 WIB.

Dalam proses penangkapan, kedua terduga pelaku disebut melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

“Kedua terduga pelaku selanjutnya diamankan di Mako Polsek Binjai Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Binjai Kota.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai.

“Jajaran Polres Binjai akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap kejahatan 3C guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai,” ujar Bimo.

Kedua terduga pelaku kini diamankan di Polsek Binjai Kota untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan keduanya dalam kasus tersebut.

(Rosma Nurliana Siregar) 

Matanewstv.com

IMG-20260814-WA0199IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam, Antisipasi Geng Motor dan Begal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *