LABUHANBATU SELATAN || MATANEWSTV.com — Jajaran Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, mengamankan seorang pria berinisial FH alias Freddy (29), yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 1,63 gram bruto di Dusun Panjomuran, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Freddy, warga Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diamankan personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat di areal perkebunan kelapa sawit pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Dusun Panjomuran. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan ke lokasi.
Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., melalui tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H., mengerahkan personel Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan pengintaian.
Saat berada di sekitar lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang berada di areal perkebunan kelapa sawit. Polisi kemudian melakukan penindakan dan mengamankan pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat 1,63 gram bruto serta satu unit telepon seluler merek Poco.
Dalam pemeriksaan awal, Freddy mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pria tersebut bersama barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis mengatakan, informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus narkotika.
“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kami mengungkap peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan sesuai prosedur,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.
Ia menegaskan, Polsek Kampung Rakyat akan terus menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika melalui Call Center 110 maupun kantor kepolisian terdekat.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya jajaran Polres Labuhanbatu Selatan dalam menekan peredaran narkotika serta menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukumnya.
(Ali Doar Nasution S.Pd)


















