IMG-20260629-WA0278

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu di Lima Puluh, Dua Pria Diamankan

Batu Bara || MATANEWSTV.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (20/8/2026), polisi mengamankan dua pria dari lokasi yang berdekatan.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun VI, Desa Sumber Padi. Petugas mengamankan seorang pria berinisial HGLP (33), warga Kecamatan Lima Puluh.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,63 gram. Selain itu, turut diamankan dua plastik klip kosong ukuran sedang, satu plastik klip kosong ukuran besar, serta satu unit telepon seluler.

Dalam pemeriksaan awal, HGLP mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Lima Puluh.

Sekitar 30 menit kemudian, tepatnya pukul 19.00 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di kawasan yang sama. Kali ini, polisi mengamankan pria berinisial S (51).

Dari tangan S, petugas menemukan dua plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,58 gram. Polisi juga menyita delapan plastik klip kosong ukuran kecil, satu plastik klip kosong ukuran besar, satu unit telepon seluler, serta sebuah dompet berwarna hitam.

S dalam pemeriksaan awal juga mengakui kepemilikan barang yang diduga narkotika tersebut. Barang itu disebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Lima Puluh.

Dari dua pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka dengan total barang bukti diduga sabu seberat 3,21 gram bruto, berikut sejumlah plastik klip dan dua unit telepon seluler.

Kedua pria beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga   Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Jalinsum di Pos Lantas Lima Puluh

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA, melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Sumber: Kasat Resnarkoba/Humas Polres Batu Bara

(Nain)

IMG-20260814-WA0199 IMG-20260810-WA0076

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *