IMG-20260629-WA0278

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kotapinang Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Kampung Bedagai

MATANEWSTV.com||LABUHANBATU SELATAN – Polsek Kotapinang bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Kampung Bedagai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penggerebekan dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan pola Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Selasa (7/7/2026) sore.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 17.30 WIB itu dipimpin Panit I Unit Reskrim Polsek Kotapinang, IPDA Safaruddin Ritonga, bersama personel Unit Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta Kepala Lingkungan Bedagai. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan pemberitaan media mengenai dugaan adanya lokasi yang kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Saat melakukan penyisiran di lokasi yang menjadi sasaran, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang-barang yang diamankan antara lain dua plastik klip transparan kosong, satu gelas plastik yang telah dilubangi, serta empat buah mancis.

Seluruh temuan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti awal untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain melakukan penggerebekan, personel Polsek Kotapinang juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui PS Kapolsek Kotapinang, AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengapresiasi warga yang berani memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ujar AKP Maruli.

Ia menambahkan, pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba tidak semata-mata berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan pendekatan kepada masyarakat agar kesadaran terhadap bahaya narkotika semakin meningkat.

Polres Labuhanbatu Selatan memastikan kegiatan KRYD dan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) akan terus digencarkan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Redaksi: Keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Polri mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

🔹🔹Ali Doar Nasution S.Pd

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Giat Jumat Curhat Polres Labuhanbatu Selatan Bahas Keamanan dan Ketertiban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *