MATANEWSTV.com||SERDANG BEDAGAI – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai menggelar razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Tempat Hiburan Malam (THM) Captain America, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (24/6/2026) dini hari.
Razia tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui Dewan Perwakilan Wilayah Forum Pemuda Masyarakat Sumatera Utara terkait dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.15 WIB itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, SH, MH, dengan melibatkan 28 personel gabungan dari berbagai fungsi di Polres Sergai serta dua personel dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan identitas, barang bawaan, serta tes urine terhadap 10 orang pengunjung yang berada di dalam tempat hiburan malam tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Hasil tes urine terhadap seluruh pengunjung yang diperiksa juga menunjukkan hasil negatif dari penggunaan narkoba.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, SH, MH, membenarkan pelaksanaan razia tersebut. Menurutnya, kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Razia ini merupakan respons cepat atas informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Hasil pemeriksaan tidak menemukan barang bukti narkotika dan seluruh pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif,” ujar Bringin Jaya, Rabu (24/6).
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada pengelola serta pengunjung agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Polres Sergai juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait potensi peredaran narkoba. Dukungan dan kerja sama masyarakat dinilai penting dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Meski hasil razia tidak menemukan pelanggaran, Polres Sergai menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan secara berkelanjutan terhadap tempat-tempat hiburan malam di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan lengah. Pengawasan dan penyelidikan akan terus dilakukan guna memastikan Kabupaten Serdang Bedagai tetap bersih dari peredaran narkotika,” tegasnya.
Upaya tersebut sejalan dengan program Kapolda Sumatera Utara bertajuk “Narkoba Musuh Bersama”, yang mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110. 🔹🔹Nain
















