Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Polres Sergai Tegaskan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sejak 2021 Masih Berjalan, Tersangka Masuk DPO

MATANEWSTV.com || SERDANG BEDAGAI – Polres Serdang Bedagai menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilaporkan pada tahun 2021 di wilayah hukum Polsek Perbaungan masih terus berproses dan tidak pernah dihentikan.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/165/VI/2021/SU/Res Sergai/Sek Perbaungan/Polda Sumut tertanggal 25 Juni 2021. Sejak laporan diterima, penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyidikan untuk mengungkap peristiwa pidana dan mengumpulkan alat bukti.

Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa pelapor berinisial H serta sejumlah saksi, yakni A, MT alias M, RW, MI, dan CNMRS. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya slip transfer Bank Mandiri senilai Rp2,5 juta, kwitansi titipan uang panjar pembelian mobil Avanza, dokumen transaksi senilai Rp95 juta, uang tunai Rp2,5 juta, serta fotokopi BPKB mobil Avanza G Luxury BK 1564 WF.

Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial A. Namun, karena yang bersangkutan belum berhasil ditemukan, kepolisian telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pencarian terhadap tersangka, menelusuri keberadaan seorang perempuan berinisial LA yang diduga terkait dengan perkara, serta mencari keberadaan mobil Avanza BK 1564 WF yang diketahui telah dijual oleh salah seorang saksi.

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, menegaskan bahwa informasi yang menyebut kasus tersebut tidak ditangani perlu diluruskan karena perkara masih dalam tahap penyidikan aktif.

Perkara tersebut masih berproses dan tidak pernah dihentikan. Penyidik telah melakukan berbagai langkah hukum mulai dari pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, penetapan tersangka hingga penerbitan DPO. Saat ini upaya pencarian terhadap tersangka dan pihak-pihak terkait terus dilakukan untuk menuntaskan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,ujar Bringin Jaya.

Ia menambahkan, Polres Sergai berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyidik juga terus berupaya melengkapi alat bukti dan mengungkap keberadaan tersangka guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang serta memperoleh informasi dari sumber yang akurat dan berimbang. Dengan langkah-langkah penyidikan yang telah dilakukan, perkara tersebut diharapkan dapat segera dituntaskan demi mewujudkan kepastian hukum dan rasa keadilan.  🔹🔹Nain

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polres Labuhanbatu Gencarkan Patroli Presisi, Cegah Premanisme Berkedok Ormas di Rantauprapat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *