Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Bong Disita

MATANEWSTV.com |ACEH TENGGARA – Komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Jumat (29/5/2026).

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial K (45), R (22), dan KF (32), yang merupakan warga setempat. Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,10 gram, satu alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol minuman berwarna hijau, serta uang tunai sebesar Rp50.000.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Pulonas Baru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas mendapati empat pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.

“Saat akan dilakukan pemeriksaan, satu orang berhasil melarikan diri, sementara tiga lainnya berhasil diamankan petugas,” ujar Ipda Patar.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan satu paket sabu yang berada di atas bebatuan kerikil tidak jauh dari tempat para terduga pelaku berada.

Dari hasil interogasi awal, salah seorang terduga pelaku berinisial K mengakui bahwa paket sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang haram itu melalui perantara seorang pria berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu petugas.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Aceh Tenggara turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Aceh Tenggara.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

• Nain

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Jaga Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolres Langkat Bersilaturahmi ke Tuan Guru Besilam Babussalam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *