MATANEWSTV.com||SUMATERA UTARA — Sosok Hisar P. Rumapea, S.H., dinilai sebagai salah satu pejabat pengawasan ketenagakerjaan yang memiliki kapabilitas, pengalaman, dan integritas tinggi dalam menjalankan tugas penegakan hukum di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.
Saat ini, Hisar menjabat sebagai Kepala Seksi Penegakan Hukum pada UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Kabupaten Deli Serdang yang membawahi wilayah Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Kota Tebing Tinggi.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Hisar dikenal aktif membangun komunikasi dengan perusahaan, pekerja, hingga insan pers guna menciptakan hubungan industrial yang sehat dan kondusif. Ia juga dinilai konsisten mengedepankan profesionalisme dalam pengawasan maupun penindakan terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.
Adapun ruang lingkup tugas yang dijalankan meliputi pemeriksaan norma kerja, pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga penyidikan pelanggaran ketenagakerjaan melalui mekanisme Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagakerjaan.
Selain itu, Hisar juga dikenal sebagai pribadi sederhana, komunikatif, dan peduli terhadap masyarakat pekerja yang membutuhkan pendampingan maupun kepastian hukum terkait persoalan ketenagakerjaan.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Hisar mengimbau para pekerja agar tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan. Pengaduan dapat disampaikan langsung ke Kantor UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II di Lubuk Pakam maupun melalui kanal resmi pemerintah seperti LAPOR! dan media informasi resmi Disnaker Sumut.
Keberadaan aparatur pengawasan ketenagakerjaan yang aktif dan responsif dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan kepastian hukum serta perlindungan hak pekerja dan perusahaan di Sumatera Utara.
(A.Yudi/Tim)
















