MATANEWSTV.com || NIAS Selatan — Kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial PD (36), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Idala Jaya Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, Kamis (21/5/2026) dini hari.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang diduga kerap terjadi di sebuah rumah berwarna merah muda di dekat Puskesmas Hilisimaetano.
Kasat Resnarkoba , mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi setelah menerima informasi dari warga.
“Personel melakukan surveillance untuk memastikan keberadaan target sesuai ciri-ciri yang disampaikan masyarakat,” ujar Didi dalam keterangannya.
Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mendatangi rumah yang dimaksud dan mendapati pria yang sesuai dengan identitas terduga pelaku. Saat hendak diamankan, PD sempat mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan. Namun, petugas berhasil mengendalikan situasi dan mengamankannya.
Dari hasil interogasi awal, PD mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di kamar rumahnya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat dan keluarga pelaku.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 28 paket sabu dengan total berat bruto 1,60 gram, terdiri dari satu bungkus plastik bening ukuran sedang dan 27 bungkus plastik kecil. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat timbang digital, potongan pipet yang diduga digunakan sebagai sekop, tisu, serta uang tunai hasil penjualan narkoba.
“Pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial M yang saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Didi.
Selanjutnya, PD beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Nias Selatan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Polres Nias Selatan menegaskan akan terus memburu jaringan peredaran narkoba hingga ke tingkat pemasok. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
“Kami tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Nias Selatan. Upaya ini tentu membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat,” tegas IPDA Didi Sutadi.
( Nain )















