MATANEWSTV.com|Pematangsiantar — Personel piket Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keributan di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Jumat (24/4/2026) malam.
Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 21.41 WIB dari seorang warga berinisial RA. Informasi itu kemudian diteruskan oleh operator ke personel piket Polsek Siantar Marihat untuk segera dilakukan pengecekan di lokasi kejadian.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menyampaikan bahwa petugas langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) sesaat setelah menerima laporan.
“Setibanya di lokasi, personel melakukan klarifikasi dan interogasi awal terhadap pelapor guna menggali informasi terkait peristiwa yang dilaporkan,” ujar Agustina.
Dari hasil pengecekan awal, petugas kemudian membawa pelapor ke Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan guna memastikan kronologi dan fakta sebenarnya terkait dugaan keributan tersebut.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Call Center 110. (Ilham Lubis)

















