MATANEWSTV.com |MEDAN — Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar program Ombudsman On The Spot di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. Kegiatan ini menjadi upaya jemput bola untuk memperkuat akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Herdensi, menjelaskan bahwa program ini memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan dan berkonsultasi langsung di lokasi pelayanan tanpa harus datang ke kantor Ombudsman.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan kemudahan untuk menyampaikan laporan secara langsung di titik pelayanan publik,” ujarnya.
Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Hal ini terlihat dari tingginya antusiasme warga yang memanfaatkan layanan konsultasi dan pengaduan. Tercatat sebanyak 14 laporan dan konsultasi diterima, yang mayoritas berkaitan dengan pelayanan keimigrasian.
Dari hasil pengaduan, Ombudsman menemukan sejumlah permasalahan. Di antaranya, adanya masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan di kantor imigrasi. Selain itu, kendala teknis juga terjadi pada sistem pembayaran melalui aplikasi Finnet, yang menyebabkan sejumlah dana masyarakat tertahan akibat kegagalan transaksi ke Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) dan belum dikembalikan.
Tak hanya itu, Ombudsman juga menerima laporan terkait perbedaan data tanggal lahir antara paspor lama dengan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK. Ketidaksesuaian ini menghambat proses perpanjangan paspor bagi sejumlah warga.
Seluruh laporan yang diterima akan diteruskan kepada pihak Imigrasi Belawan untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Ombudsman menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik layanan publik agar kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Herdensi.
Melalui program ini, Ombudsman berharap masyarakat semakin berani menyampaikan pengaduan serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
• A. yudi

















