MATANEWSTV.com | Kotapinang – Sebanyak 70 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026).
Pemberian remisi dilaksanakan usai salat Idulfitri di halaman Lapas Kotapinang, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung khidmat dengan dihadiri Kepala Lapas, jajaran pejabat struktural, staf, serta petugas pengamanan.
Kepala Lapas Kotapinang, Haris Damanik, mengatakan remisi khusus diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemberian remisi di momen Idulfitri diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan secara aktif.
Pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan lancar dengan pengawasan petugas. Tidak terdapat gangguan keamanan selama proses berlangsung.
Secara keseluruhan, kegiatan penyerahan remisi berlangsung kondusif dan penuh kekhusyukan, sejalan dengan semangat Idulfitri sebagai momentum refleksi dan perbaikan diri.
Pihak Lapas juga memastikan seluruh rangkaian kegiatan telah didokumentasikan dan dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
🔶Ali Doar Nasution S.Pd
















