Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Simpang Gambus, Satu Pria Diamankan

Polisi mengamankan seorang pria berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat bruto 9,97 gram di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh.

MATANEWSTV.com  |  Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ES (34) di Dusun IV, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Minggu (29/3/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/55/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tertanggal 29 Maret 2026.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah melakukan pengintaian dan memastikan keberadaan target, petugas kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap ES, yang diketahui merupakan warga Dusun III Desa Simpang Gambus.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,97 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.

Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya, ES beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

(Nain)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Kebakaran Rumah di Padang Genting, Polisi Lakukan Olah TKP dan Selidiki Penyebab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *