LABUHANBATU | MATANEWSTV.com — Jajaran Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (15/2/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Operasi yang dipimpin Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga itu melibatkan personel kepolisian bersama perwakilan masyarakat setempat. Penggerebekan dilakukan di area perkebunan sawit milik warga yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi narkotika. Namun, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, antara lain plastik klip transparan kosong, mancis, serta alat hisap sabu atau bong.
Warga Dusun Mual Mas menyampaikan apresiasi atas respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Mereka menilai langkah tersebut menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dari ancaman narkoba.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Pelaksana Tugas Kasi Humas IPTU Arwin menegaskan, kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.
“Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat,” ujar Arwin.
Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
▶️Ali Doar Nasution S.Pd
















