Pematangsiantar | MATANEWSTV.com – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pematangsiantar, AKP Friska Susana, S.H., bersama Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan, melaksanakan survei perlintasan sebidang rel kereta api di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Rabu (28/1/2026) pagi.
Kegiatan survei yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik perlintasan kereta api, baik yang telah dilengkapi palang pintu maupun yang belum memiliki palang pengaman.
Adapun lokasi yang telah memiliki palang pintu antara lain Jalan Patuan Anggi, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Ahmad Yani depan Markas Brimob, Jalan H. Ulakma Sinaga di sekitar kawasan pemakaman Tionghoa, serta Jalan Bombongan Raya Simpang Karang Sari.
Sementara itu, perlintasan di Jalan Medan, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, diketahui masih belum dilengkapi palang pintu.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana menjelaskan, survei tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Survei ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban, serta mengurangi kemacetan arus lalu lintas, terutama di kawasan inti Kota Pematangsiantar yang dilintasi jalur kereta api,” ujar AKP Friska.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan serta mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Hasil dari survei tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang rel kereta api di Kota Pematangsiantar.
🔶 Ilham Lubis
















