Labuhanbatu | MATANEWSTV.com– Jajaran Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial DD (26) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, di Lingkungan Kampung Nelayan, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap dilakukan oleh terduga pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir melakukan penyelidikan intensif atas perintah Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan DD saat berada di pinggir Sungai Bilah, Negeri Lama. Dalam penggeledahan badan, polisi menemukan sebuah dompet kecil berwarna kuning emas yang di dalamnya berisi sejumlah barang bukti berupa beberapa bungkus plastik klip diduga berisi sabu, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, serta uang tunai sebesar Rp3.035.000.
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang perempuan berinisial SRI, warga Tanjung Balai.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti berupa enam bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 10,45 gram, plastik klip kosong, pipet sekop, dompet kecil, potongan plastik, tisu berbalut lakban, mancis, dan uang tunai, diamankan ke Polsek Bilah Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui PLT Kasi Humas Polres Labuhanbatu, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dan jajaran dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke tingkat paling bawah.
“Polri mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya.
( Ali Doar Nasution, S.Pd )

















