Medan | MATANEWSTV.com – Polsek Sunggal kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan yang menyasar rumah ibadah. Dalam operasi tersebut, empat orang pelaku yang seluruhnya merupakan residivis berhasil ditangkap. Salah satu pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki karena melawan saat hendak diamankan.
Keempat tersangka masing-masing berinisial DFHA (21), TR (30), AS (30), dan RAS (20). Penangkapan ini dipimpin langsung Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim AKP Harles Richter Gultom, S.H., di Mapolsek Sunggal, Jalan TB Simatupang, Kamis (8/1/2026).
Kapolsek Sunggal menjelaskan, tindakan tegas dan terukur dilakukan karena para pelaku berupaya melawan petugas saat penangkapan.
“Kami mengamankan empat tersangka dan semuanya merupakan residivis kasus curanmor. Saat diamankan, salah satu pelaku melawan sehingga dilakukan tindakan tegas sesuai prosedur,” ujar Kompol Bambang.
Dari hasil pengembangan, kelompok ini diketahui dikendalikan oleh seorang pelaku lain bernama Andi Sanjaya, yang diduga sebagai otak kejahatan. Para pelaku diketahui telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, dengan target utama rumah ibadah, khususnya masjid.
“Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak 11 kali, dan lima di antaranya terjadi di masjid wilayah Kecamatan Sunggal. Salah satu lokasi kejadian adalah Masjid Ar Ridho, Desa SM Diski, pada Desember 2025,” jelas Kapolsek.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kunci Y dan L, anak kunci T, dua buah tang, dua kunci pas, lima kunci L, satu gunting, satu tas sandang hitam, satu kunci sepeda motor, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah tanpa pelat nomor.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP jo Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, terlebih yang menyasar rumah ibadah, agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegas Kompol Bambang G Hutabarat.
🔶 ( Nain )
















