Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Antarwarga Melalui Problem Solving

Pematangsiantar | MATANEWSTV.com – Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan menyelesaikan dugaan penganiayaan antarwarga melalui mekanisme problem solving.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Langkat Gang Rukun, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, pada Senin (1/12/2025) sekira pukul 08.10 WIB.

Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, SH, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pihak pertama berinisial MRS (32) bersama saudaranya sedang membongkar barang dari mobil yang terparkir di lokasi kejadian.

Aktivitas tersebut membuat jalan menjadi sedikit terhalang.

Pada saat bersamaan, pihak kedua berinisial SAP (34) yang merupakan warga setempat melintas menggunakan sepeda motor. Karena jalur terhalang, SAP berhenti dan terjadi cekcok mulut dengan pihak pertama.

Setelah sempat kembali ke rumahnya, keributan berlanjut saat saudara pihak pertama kembali beradu mulut dari kejauhan dengan SAP.

Keduanya kemudian saling mendekat hingga terjadi insiden fisik. SAP secara tidak sengaja menyundul wajah MRS, menyebabkan luka berdarah pada bagian mulut.

MRS juga mengalami luka pada lengan kanan akibat terjatuh dalam keributan tersebut. Kejadian ini membuat MRS melapor ke Polsek Siantar Utara.

Menerima laporan, personel piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Martoba, Bripka M. Nurday, segera turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP serta memediasi para pihak yang terlibat.

Mengingat kedua belah pihak tinggal bertetangga dan memiliki hubungan sosial yang baik sebelumnya, mediasi dilakukan secara persuasif.

Dari hasil mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Mereka kemudian menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai sebagai bentuk komitmen untuk tidak memperpanjang masalah.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai. Dengan demikian, dugaan penganiayaan tersebut telah diselesaikan melalui problem solving,” ujar AKP Jahrona.

Polsek Siantar Utara mengapresiasi kerjasama kedua belah pihak dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, serta mengimbau masyarakat agar mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan yang bersifat insidental

🔶  ( Ilham Lubis )

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Kapolres Labusel Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Silangkitang, Tekankan Amanah dan Pelayanan Humanis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *