MATANEWSTV.com || Rantauprapat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat melaksanakan kegiatan serah terima kebutuhan sandang bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk pemenuhan hak dasar mereka.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (7/11) ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Rantauprapat.
Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Lapas Rantauprapat dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar WBP, khususnya dalam hal penyediaan pakaian layak pakai sesuai standar yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kalapas Rantauprapat menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan sandang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap martabat manusia.
“Kebutuhan sandang ini merupakan bagian dari hak dasar setiap Warga Binaan. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan perlakuan yang layak dan manusiawi selama menjalani masa pidana di Lapas Rantauprapat,” ujarnya.
Adapun kebutuhan sandang yang diserahkan meliputi pakaian dinas harian WBP, pakaian ibadah, serta perlengkapan pribadi lainnya yang akan didistribusikan secara merata kepada seluruh penghuni Lapas.
Kalapas juga menekankan pentingnya sinergi antara petugas dan WBP dalam menjaga kebersihan, kerapian, serta ketertiban lingkungan Lapas.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kebersamaan di antara seluruh warga binaan.
Kegiatan serah terima berlangsung dengan tertib dan lancar, disaksikan oleh pejabat struktural, staf Lapas Rantauprapat, serta perwakilan WBP.
Momen ini sekaligus menjadi bukti nyata penerapan prinsip Pemasyarakatan yang menekankan pembinaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Melalui kegiatan ini, Lapas Rantauprapat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung visi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang Berdampak berorientasi pada pembinaan, kemanusiaan, dan keadilan sosial.
🔶 Ali doar Nasution
















