SUMUT π· matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Labusel β Dalam upaya memperkuat komitmen pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan menggelar tes urine terhadap karyawan PT Rumbiya Estate, Senin (15/09/2025).
Kegiatan berlangsung di aula perusahaan tersebut mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.45 WIB dengan situasi aman dan kondusif.
Tes urine dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., bersama Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Nur Habibah Batubara dan Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Rahmad Aruan.
Hadir pula Kasat Binmas, KBO Narkoba, personel Sidokes, Humas Polres, pihak manajemen PT Rumbiya Estate, serta sejumlah awak media.
Sebanyak 10 karyawan dari berbagai fungsi diperiksa dalam kegiatan ini. Sebelum pelaksanaan, AKP Sahat Marulam memberikan arahan penting terkait bahaya narkoba serta urgensi menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.
βTes urine ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Adityabs.P. Sembiring M S.I.K.. Tujuannya jelas, yaitu menjaga lingkungan kerja bebas dari narkoba,β tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Labuhanbatu Selatan bersama LAN dan Granat menegaskan keseriusan mereka dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha untuk berperan aktif dalam menciptakan wilayah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
(Ali Doar Nasution S.Pd)

















