Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu Disembunyikan dalam Jok Motor

ACEH 🔷 matanewstv.com

MATANEWSTV.com | Kutacane – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba.

Kali ini, dua pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran sabu diciduk saat melintas di Kecamatan Bambel, Kamis (28/8/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Kedua pelaku berinisial MSD (27), warga Desa Deleng Kukusen, dan MY (25), warga Desa Terutung Payung Hulu, yang diketahui masih berstatus mahasiswa, ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Desa Pedesi.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan kedua pria tersebut yang kerap membawa narkoba.

Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan patroli hingga akhirnya menghentikan laju sepeda motor Honda Beat hijau bernomor polisi BL 3607 HR yang dikendarai keduanya.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan dalam jok motor. Kedua tersangka mengakui barang haram tersebut adalah milik mereka,” jelas Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, Jomson Silalahi, mewakili Kapolres AKBP Yulhendri, S.I.K.

Tak berhenti sampai di situ, penyidik kembali menyisir lokasi sekitar dan menemukan sebuah dompet berwarna ungu yang sempat dibuang oleh pelaku.

Dari dompet tersebut, polisi mendapati tiga bungkus sabu tambahan beserta kaca pirex yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Selain sabu dengan total berat bruto 0,41 gram, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit handphone, timbangan elektrik, alat isap sabu (bong), uang tunai Rp500 ribu, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan narkoba di wilayah hukumnya.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Aceh Tenggara. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram ini,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Aceh Tenggara dalam menjaga wilayah tetap aman dan bersih dari narkoba.

(Nain)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *