Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Ditresnarkoba Polda Sumut Gelar Pra Rekonstruksi di THM CDI, 27 Orang Positif Narkoba

SUMUT đź”¶ matanewstv.com

MATANEWSTV.com | Deli Serdang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar pra rekonstruksi di Tempat Hiburan Malam (THM) Café Duku Indah (CDI), Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/8/2025).

Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan hasil pemeriksaan penyidik dengan fakta di lapangan terkait dugaan peredaran narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan 35 orang yang terdiri dari 16 karyawan manajemen dan 19 pengunjung. Hasil pemeriksaan menunjukkan, 10 dari 16 karyawan positif narkoba, sementara dari 19 pengunjung, 17 orang positif.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa di lokasi tersebut diduga terjadi transaksi narkoba secara terbuka.

“Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, N yang merupakan pelayan (waiters) dan menyerahkan barang bukti hasil transaksi kepada petugas. Kedua, seorang pengunjung yang kedapatan menyimpan sisa narkoba,” ujarnya di lokasi.

Calvijn menjelaskan, pengungkapan kasus ini dibagi menjadi tiga bagian besar, yaitu transaksi narkoba yang terpantau langsung, hasil penggeledahan pengunjung di hall, serta temuan narkoba tambahan di gudang bagian belakang.

Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti 140 butir ekstasi dan 4 butir Happy Five, seluruhnya positif narkotika.

Pra rekonstruksi juga mengungkap adanya satu bandar yang masih berstatus DPO, diduga menguasai seluruh ekstasi di bagian belakang, serta dua pengedar yang beroperasi di dalam hall dan area hiburan.

Selain narkoba, petugas turut mengamankan 22 KTP, 7 kartu BPJS, 5 kartu ATM, 1 kartu pelajar, 1 SIM, serta puluhan buku catatan berisi kode, harga, dan angka yang diduga terkait transaksi narkotika.

“Beberapa kode dalam catatan tersebut masih kami dalami untuk memastikan keterkaitannya dengan peredaran narkoba. Ini baru laporan awal, penyelidikan dan pengembangan masih terus berlangsung,” tegasnya.

Dari total 27 orang yang positif narkoba, seluruhnya telah menjalani assessment. Delapan orang yang negatif dipulangkan kepada keluarga, sedangkan yang positif akan menjalani rehabilitasi.

Sebelumnya, pada 12 Agustus 2025, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut telah mengamankan 35 orang dari lokasi yang sama.

“Kami terus berkomitmen mencegah bahaya narkoba. Jangan pernah mencoba menjual atau menggunakan narkoba. Sayangi diri, sayangi keluarga,” pungkas Kombes Calvijn

 

(A.Yudu/Tim)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Pria Miliki 10 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *