Sumut 🔷 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Labusel – Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Seorang pria berinisial S alias E (39) berhasil diamankan bersama barang bukti sabu di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Jumat (8/8/2025) malam.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 22.30 WIB, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA M.L. Tobing, langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi,” ujar AKP Ilham.
Petugas kemudian menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap. Kepada polisi, pria tersebut mengaku bernama S alias E.
Hasil penggeledahan mengungkap barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,09 gram bruto, 1 kotak rokok Luffman, 1 kotak rokok OK Bold, serta 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor.
Dari pengakuannya, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial K yang identitas lengkapnya masih dalam penyelidikan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi agar tercipta lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya.
(Ali Doar Nasution S.Pd)
















