IMG-20260629-WA0278

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ringkus Mekanik Pengedar Sabu di Desa Pasir Tuntung

SUMUT 🔷 matanewstv.com

MATANEWSTV.com |Labusel – Komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang, pada Rabu (6/8/2025) malam.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria kerap melakukan transaksi sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba bersama Kanit I dan personel Opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan. Identitas terduga pelaku pun berhasil dikantongi, sehingga operasi undercover buy dilaksanakan.

Hasilnya, seorang pria berinisial BS alias Bobi (30), warga Desa Aek Goti, Kecamatan Silangkitang, yang berprofesi sebagai mekanik, berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

◾️1 paket plastik klip transparan berisi sabu seberat 2,45 gram brutto,

◾️1 unit sepeda motor Supra X 125 tanpa plat nomor,

◾️1 bungkus plastik klip transparan kosong,

◾️1 unit ponsel Samsung warna hitam,

Uang tunai sebesar Rp120 ribu.

“Setelah diamankan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Sahat Marulam.

Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika, demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan aman dari ancaman narkoba.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *