IMG-20260629-WA0278

Ketua KJM-B Minta APH Gerebek Gudang Kapur: BBM Ilegal Masih Bebas Beroperasi

SUMUT đź”· matanewstv.com

Medan Labuhan, 22 Juli 2025 | MATANEWSTV.com — Aktivitas dugaan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan Jalan Pasar Lama, Gudang Kapur, Lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, kembali menjadi sorotan.

Meskipun sebelumnya telah diberitakan secara masif oleh sejumlah media online yang tergabung dalam Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJM-B), aktivitas ilegal ini masih tetap berjalan tanpa hambatan.

Ketua KJM-B, Ivan Hutabarat, dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (22/7), menyesalkan sikap aparat penegak hukum (APH) yang dinilai belum mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan gudang BBM ilegal yang diduga dikelola oleh seorang mafia berinisial E.

“Meskipun telah kami beritakan pada 12 Juli lalu, tampaknya belum ada langkah hukum dari pihak berwenang. Ada kemungkinan lokasi gudang belum diketahui aparat, sehingga belum tersentuh tindakan hukum,” ujar Ivan.

Ivan menyatakan, pihaknya sebagai bagian dari kontrol sosial hanya dapat menyampaikan informasi melalui jalur pemberitaan kepada instansi terkait, khususnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Ia mendesak agar APH segera turun tangan dan menggerebek lokasi yang jelas-jelas melanggar undang-undang.

“Ini pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar,” tegas Ivan.

Tak hanya melanggar hukum, Ivan juga menyoroti potensi dampak lingkungan dari aktivitas gudang tersebut.

Ia menyebut, kegiatan pengolahan BBM ilegal di lokasi itu dilakukan tanpa analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta PP Nomor 27 Tahun 2012 tentang AMDAL.

“Setiap hari warga sekitar mencium bau menyengat dari lokasi. Ini bisa mengganggu kesehatan dan bahkan menimbulkan risiko kebakaran seperti yang pernah terjadi di wilayah Medan Utara beberapa tahun lalu,” tambah Ivan.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima KJM-B dan diberitakan pada Sabtu (12/7), gudang tersebut sempat tidak aktif selama beberapa bulan.

Namun belakangan aktivitas kembali terlihat, bahkan truk tangki BBM biru-putih diduga keluar-masuk lokasi secara rutin.

Seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan menyebut, gudang itu kini dikelola kembali oleh pelaku lama yang diduga membeli minyak mentah asal Aceh dengan harga murah, lalu mencampurnya dengan BBM subsidi sebelum dijual ke konsumen.

“Informasi yang kami terima, minyak mentah dari Aceh diolah di sana dan dijual kembali dengan harga tinggi. Inilah yang menyebabkan mereka mendapatkan keuntungan besar,” ungkap sumber tersebut.

Meskipun telah viral di berbagai platform media, aktivitas ilegal di Gudang Kapur ini seakan kebal hukum.

Hingga kini, tak ada tindakan dari APH, padahal keberadaan gudang tersebut jelas-jelas menyebabkan kerugian negara dan berpotensi mencemari lingkungan serta membahayakan keselamatan warga.

KJM-B mendesak aparat bertindak cepat dan tegas sebelum dampak lebih besar terjadi. (FS)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polres Samosir Gelar Apel Pasukan Pengamanan Event Internasional Trail Of The Kings 2025 Lake Toba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *