SUMUT 🔷 matanewstv.com
Samosir, 21 Juli 2025 | MATANEWSTVcom — Polres Samosir mengambil langkah tegas dalam mendukung upaya pemberantasan judi online dengan menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel, Senin (21/07).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi pimpinan Polri dan mendukung program Asta Cita Presiden RI terkait penegakan hukum di era digital.
Dipimpin langsung oleh Wakapolres Samosir, Kompol Briston A.M. Napitupulu, S.T., S.I.K., kegiatan Gaktibplin dilaksanakan usai Apel Jam Pimpinan di Lapangan Mako Polres Samosir.
Dalam kegiatan ini, seluruh personel Polres dan jajaran Polsek diperintahkan meletakkan telepon genggam mereka untuk diperiksa oleh tim dari Seksi Propam yang terdiri dari Kasi Propam, Kanit Provos, Kanit Paminal, dan personel Si Propam.
Pemeriksaan ini mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/565/II/HUK.12.10./2024 tertanggal 29 Februari 2024 tentang pelaksanaan Gaktibplin dengan sasaran pemeriksaan telepon genggam personel, serta Surat Perintah Kapolres Samosir Nomor: Sprin/993/X/2024/Propam tertanggal 3 Oktober 2024.
Hasilnya cukup mengejutkan. Dari pemeriksaan tersebut, sebanyak 10 personel diketahui mengakses situs dan aplikasi yang terkait dengan aktivitas judi online.
Sebagai bentuk sanksi langsung di tempat, mereka dijatuhi hukuman disiplin berupa push-up dan jungkir balik di lapangan.
Kompol Briston menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif agar anggota Polri memahami risiko keterlibatan dalam praktik ilegal.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan Gaktibplin secara berkala. Keterlibatan dalam judi online bukan hanya pelanggaran disiplin, tapi juga bisa berujung pada sanksi kode etik hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Samosir, IPDA Darmono Samosir, S.H., menyayangkan masih adanya personel yang bermain judi online di tengah gencarnya peringatan dan pembinaan yang telah dilakukan.
“Kami sangat menyesalkan temuan ini. Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai integritas institusi. Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan Gaktibplin ini, Polres Samosir menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme serta menjunjung tinggi integritas sebagai bagian dari institusi Polri, sekaligus mendukung penuh agenda nasional dalam memerangi praktik judi online.
(Nain)
















