matanewstv.com
Batu Bara – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya pungutan liar (pungli) parkir liar di kawasan Pelabuhan Bom Tanjung Tiram, personel Polsek Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban, Sabtu (14/6/2025).
Dipimpin oleh Aipda Rozali bersama Bripka Endra dan Briptu Niko, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi aksi premanisme serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku, khususnya di lokasi-lokasi yang kerap menjadi titik kerawanan.
Patroli difokuskan di area Pelabuhan Bom Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, yang selama ini ramai dikunjungi masyarakat dan menjadi sorotan karena adanya laporan pungli parkir liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati seorang juru parkir yang diduga melakukan pengutipan liar.
Petugas langsung memberikan himbauan tegas kepada yang bersangkutan agar tidak melakukan pemaksaan terhadap pengunjung untuk membayar parkir, terutama tanpa dasar atau izin resmi.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan merespons setiap keluhan masyarakat sebagai bentuk komitmen menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan publik.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme, termasuk praktek pungli yang meresahkan. Penertiban ini juga menjadi bagian dari pelayanan Polri untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolsek.
Selain himbauan langsung, petugas juga melakukan dokumentasi video sebagai bagian dari pengawasan dan bukti kegiatan.
Polsek Labuhan Ruku mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan praktik pungli serupa di wilayah mereka.
(Nain)

















