SUMUT | MATANEWSTV.COM
PEMATANG SIANTAR — Personel Polres Pematangsiantar diterjunkan untuk melakukan pengamanan kegiatan konstatering terhadap satu unit rumah toko (ruko) di Jalan Merdeka No. 161/139, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (7/5/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Konstatering ini dilakukan sebagai tahapan penting dalam proses eksekusi, yang bertujuan untuk pengukuran serta pencocokan objek perkara, guna mempermudah pelaksanaan eksekusi berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar tertanggal 2 Mei 2025 dengan Nomor: 2/Eks/2024/23/Pdt.G/2022/PN.Pms. Objek perkara dimaksud berkaitan dengan perkara perdata Nomor: 23/Pdt.G/2022/PN.Pms antara Ting Gioe Khoen sebagai Pemohon Eksekusi (semula Penggugat) dan Mardongan Simangungsong sebagai Termohon Eksekusi (semula Tergugat).
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Panitera PN Pematangsiantar, Wilyianto Sitorus, SH., MH., dilanjutkan pembacaan surat penetapan pengadilan serta penyampaian dari kuasa hukum mengenai isi bangunan yang menjadi objek eksekusi.
Adapun isi ruko yang dilaporkan terdiri dari :
- 2 (dua) kamar mandi,
- meja makan,
- kursi,
- brankas besi,
- tempat tidur,
- tilam,
- rak piring,
- lemari, dan kulkas.
Ruko yang dikonstatering diketahui merupakan bangunan permanen tiga lantai dengan luas 78 m², sesuai surat ukur tanggal 9 Juni 2004 dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 415 Tahun 2004. Tampak depan bangunan berwarna hijau, dengan garis batas berwarna kuning.
Sekira pukul 11.30 WIB, kegiatan konstatering dinyatakan selesai dan berlangsung dalam suasana aman serta kondusif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut :
- Juru Sita Beslan Manurung, SH.,
- Juru Sita Pengganti Agustina Pasaribu, SE., MM., Otto Sihaloho, SH., dan Misngadianto.
Hadir pula Lurah Kelurahan Dwikora :
- Kaharuddin Siregar, S.Sos.,
- Sekretaris Lurah Siswedy, SE.,
- serta kuasa hukum dari kedua pihak, yakni :
1. Netty Simbolon, SH., MH., sebagai kuasa hukum Pemohon dan
2. Rahmat Hasibuan sebagai kuasa hukum Termohon.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengadilan untuk menjalankan putusan hukum secara profesional dan transparan, serta menunjukkan sinergi antara aparat hukum dan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban selama proses eksekusi berlangsung.
____
Ilham Lubis ^
Sumber Humas Polres Pematangsiantar
















